PERENCANA KEUANGAN
Mengapa Asuransi Syariah ?
Senin,
30 Juli 2012 | 13:21 WIB
KOMPAS.com - Di dalam ekonomi syariah
(muamalah syariah), selain kita mengenal bank syariah, asuransi syariah pun
merupakan bagian dari muamalah.
Sebelum kita membahas asuransi syariah maka perlu kita ketahui bahwa asuransi adalah perlindungan suatu nilai ekonomi, nilai ekonomi disini bisa dilihat dari manusia sebagai sumber ekonomi yang dapat menghasilkan uang atau bisa juga barang atau benda yang mempunyai nilai ekonomi seperti rumah, mobil dan lain-lain.
Sebelum kita membahas asuransi syariah maka perlu kita ketahui bahwa asuransi adalah perlindungan suatu nilai ekonomi, nilai ekonomi disini bisa dilihat dari manusia sebagai sumber ekonomi yang dapat menghasilkan uang atau bisa juga barang atau benda yang mempunyai nilai ekonomi seperti rumah, mobil dan lain-lain.
Berbicara mengenai
asuransi syariah, ada beberapa landasan penting yang menjelaskan mengapa
asuransi syariah dibutuhkan:
1.
Di dalam sebuah kehidupan ada resiko dan
ketidakpastian. Dalam syariah pernyataan ini didukung di Qs Lukman:34 “… dan
tiada seorangpun yang dapat mengetahui dengan pasti apa yang akan diusahakannya
besok, dan tiada seorangpun yang mengetahui dibumi mana dia akan mati,
sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha mengenal”.
2.
Kita sebagai umat manusia diwajibkan untuk
saling tolong menolong atau saling membantu. Hal ini sangat jelas tersurat
dalam Qs Al Maidah:2 “…dan tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebaikan
dan takwa, dan janganlah tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan
bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksanya”.
3.
Bagi umat manusia yang beriman sangat
dianjurkan untuk melakukan perencanaan kedepan untuk diri dan keluarga
tercinta, sesuai dengan Qs Al-Hasyir:18 “Hai orang-orang yang beriman bertakwalah
kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang yang diperbuatnya
untuk hari esok, dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah maha
mengetahui apa yangkamukerjakan”.
Setelah kita mengetahui beberapa landasan penting dari asuransi syariah, maka ada beberapa hal yang juga perlu diperhatikan dalam membandingkan asuransi syariah dengan asuransi konvensional yaitu:
Setelah kita mengetahui beberapa landasan penting dari asuransi syariah, maka ada beberapa hal yang juga perlu diperhatikan dalam membandingkan asuransi syariah dengan asuransi konvensional yaitu:
1.
Fundamental hukum dan operasional yakni
(filosofinya) mencari ridho Allah sehingga berdimensi dunia dan akhirat
sementara asuransi konvensional tidak ada keharusan untuk memiliki filosofi
hukum operasional akhirat.
2.
Fundamental hukum dan operasionalnya adalah
berdasarkan Al Quran, hadist serta hukum positif yang berlaku. Asuransi
konvensional hanya menggunakan hukum positif yang berlaku.
3.
Managemen dalam struktur organisasi
terdapat DPS (Dewan Pengawas Syariah) dengan tugas dan fungsi memastikan bahwa
operasional, managemen, investasi dan produk perusahaan tidak menyimpang dari
prinsip syariah.
4.
Sistem akuntansinya adalah membuat laporan
yang terbuka dimulai dari sumber dana, penggunaan dan zakatnya. Pada
konvensional tidak ada kewajiban harus terbuka dalam hal sistem pembukuannya.
5.
Produknya didisain agar terhindar dari
unsur gharar (sesuatu yang tidak jelas), maisir (bersifat spekulatif) dan riba
(bunga).
6.
Operasional pengelolaan resiko berdasarkan
prinsip membagi resiko (sharing of risk) diantara mereka, sementara
konvensional memiliki konsep transfer of risk yakni pemindahan resiko dari
peserta ke perusahaan, ini memiliki konsekuensi dana yang diperoleh menjadi
berpindah dari peserta menjadi milik perusahaan.
7.
Operasional investasi dana kelolaan pada
instrumen berbasis syariah, khusus untuk saham syariah di Indonesia dapat
dilihat pada data Jakarta Islamic Index. Pada asuransi konvensional bebas
menentukan instrumen investasi.
8.
Operasional pembayaran klaim resiko
bersumber dari rekening dana tabbaru yaitu dana yang sejak awal sudah diniatkan
dan diikhlaskan untuk kepentingan sosial atau tolong menolong diantara peserta
takaful (saling menanggung) apabila terjadi musibah. Pada asuransi konvensional
dana ini tercermin di rasio RBC (Risk
Based Capital) atau rasio resiko berbanding modal.
Demikian pembaca yang bijaksana berdasarkan hal-hal yang telah tersebut diatas maka perusahaan asuransi syariah tentu memiliki kultur perusahaan berbasis syariah islam, dimana dana yang terkumpul merupakan hak dari peserta, perusahaan syariah hanya memegang amanah untuk mengelolannya, sedangkan pada konvensional dana yang terkumpul menjadi hak perusahaan sehingga perusahaan bebas melakukan alokasi investasinya. (Oktin Utama, praktisi asuransi syariah, partner TGRM Perencana Keuangan)
Demikian pembaca yang bijaksana berdasarkan hal-hal yang telah tersebut diatas maka perusahaan asuransi syariah tentu memiliki kultur perusahaan berbasis syariah islam, dimana dana yang terkumpul merupakan hak dari peserta, perusahaan syariah hanya memegang amanah untuk mengelolannya, sedangkan pada konvensional dana yang terkumpul menjadi hak perusahaan sehingga perusahaan bebas melakukan alokasi investasinya. (Oktin Utama, praktisi asuransi syariah, partner TGRM Perencana Keuangan)
Editor
:
Erlangga
Djumena